Pemerintah Tunda Penerapan Integrasi Tarif Tol JORR

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 20 Juni 2018 | 09:52 WIB
Pemerintah Tunda Penerapan Integrasi Tarif Tol JORR
Kementrian PUPR kembali menunda penerapan integrasi tarif tol JORR. (Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tarif baru akan berlaku untuk 4 ruas dan 9 seksi tol JORR dengan panjang keseluruhan 76,43 km yang terdiri dari: Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir).

Berlaku pula di Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Penundaan ini berlaku hingga sosialisasi kepada masyarakat dinilai memadai oleh Kementerian PUPR.

Baca Juga: KIPP Minta Jokowi Tinjau Putusan Mendagri Soal Pj Gubernur Jabar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI