Suara.com - Para pemudik beberapa hari belakangan terakhir mendapatkan informasi dimedia sosial bahwa uang elektronik yang expired atau hangus jika terlalu lama berada di dalam tol. Menanggapi unggahan di media sosial terkait uang elektronik expired akibat terlalu lama berada di jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyampaikan klarifikasi.
Menurut Jasa Marga, pihaknya memonitor durasi perjalanan pengguna jalan tol saat uang elektronik di-tap di gerbang asal dan uang elektronik ditap di gerbang tujuan semata untuk evaluasi operasional perusahaan.
"Kami tegaskan bahwa hal itu tidak membuat uang elektronik menjadi expired/tidak bisa digunakan kembali atau bahkan uang elektronik saldonya terpotong. Kami juga tidak pernah mengenakan denda/sanksi atas kejadian tersebut," ungkap kata Juru Bicara Jasa Marga, Dwimawan Heru, di Jakarta, Selasa (12/6/2018).
Dalam hal terjadi kejadian serupa, maka sebagaimana ditegaskan sebelumnya, uang elektronik tetap ditransaksikan secara manual. "Yaitu uang elektronik akan ditransaksikan petugas kami di luar Gardu Tol Otomatis (GTO) menggunakan mesin EDC," ujarnya.
Dengan demikian, pengguna jalan tol dapat menggunakan uang elektronik yang sama dan Jasa Marga menegaskan bahwa pengguna jalan tol bebas menggunakan kartu, dalam batas wajar, tanpa kekhawatiran uang elektroniknya menjadi expired.