Suara.com - Selama bukan Ramadan hingga H-5 Lebaran, harga daging ayam tak kunjung turun di pasar tradisional. Padahal sebelumnya pemerintah mengklaim stok daging ayam cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terpantau, harga daging ayam Rp 36.000 sampai Rp 38.000 per kilogramnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi mengatakan, tingginya harga daging ayam di pasar tradisional disebabkan oleh ulah para pedagang itu sendiri.
Pasalnya, pihaknya sudah memeriksa bahwa harga daging ayam di tingkat produsen tidak mengalami kenaikan.
Baca Juga: Pemudik Melahirkan Bayi Perempuan di Rest Area Tol Purbaleunyi
“Daging ayam (di Toko Tani Indonesia) turun Rp 32.000 per kg. Kita harus bedakan pasar tradisional itu menentukan harga tidak terkendali. Jadi di pasar itu ulah pedagang sendiri," ujarnya di Toko Tani Indonesia Center, Jakarta, Selatan, Senin (11/6/2018).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 58/2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian Di Petani dan Harga Acuan Penjualan Di Konsumen, harga acuan penjualan daging ayam ke konsumen ialah Rp 32.000 per kilogram. Sementara, telur Rp 22.000 per kilogram.
Agung menjelaskan, untuk melihat pergerakan harga daging ayam, ada dua indikator yang menjadi patokan Kementan.
Bila wilayah non produsen ayam seperti Kepulauan Riau dan NTT masih Rp 32.000 per kg, berarti daerah lain semestinya tidak akan naik.
“Jadi kenapa Pasar Tanah Abang Rp 36.000 per kg, padahal di tempat non produsen saja Rp 32.000, kenapa di Pademangan Rp 36.000?," ujarnya.
Baca Juga: Angkut Pemudik, 5 Sopir Bus Gunakan Narkoba