Dengan adanya Perpres tersebut, Kementerian ESDM memperkirakan, BBM jenis Premium akan kembali tersedia di 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jamali sebelum Lebaran 2018. Sementara penyaluran Premium untuk SPBU-SPBU lainnya, dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan data BPH Migas, saat ini ada 1.926 SPBU di wilayah Jamali yang sudah tidak menjual Premium.