Menkeu Kesal Ditanya Asal Anggaran THR oleh Ketua MPR

Senin, 04 Juni 2018 | 13:55 WIB
Menkeu Kesal Ditanya Asal Anggaran THR oleh Ketua MPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara sudah dibahas dari tahun 2017 antara pemerintah dengan DPR.

Dengan begitu, ia heran dengan anggota dewan yang mempertanyakan asal anggaran THR untuk ASN dan pensiunan.

"Mengenai penganggarannya itu sudah dilakukan semenjak nota keuangan disampaikan oleh pemerintah tahun lalu, dan itu dibahas pemerintah bersama dewan. Artinya alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke 13 itu ada di dalam UU APBN 2018," ujar Ani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).

Ani menjelaskan, pengumuman soal THR dan gaji ke 13 yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang sengaja diumumkan menjelang lebaran. Sebab, pemerintah menghindari efek inflasi.

Baca Juga: Ngeri! Ini Isi Grup Whatsapp yang Dibuat Terduga Teroris Riau

"Termasuk untuk daerah adalah dalam perhitungan dana alokasi umum (DAU) yaitu transfer yang diberikan oleh pemerintah kepada daerah formulasinya itu sudah memasukan perhitungan THR dan gaji ke 13," kata dia.

Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan Menkeu agar tidak blunder, atau menimbulkan persoalan baru dalam pemberian THR dan gaji ke 13 untuk ASN dan pensiunan.

"Saya khawatir soal gaji ke 13. Jangan sampai Menteri Keuangan blunder lagi karena yang mengumumkan Presiden. Itu semua orang dapat," ujarnya kepada wartawan di DPR, Rabu (30/5/2018).

Zulkifli menerangkan, selama ini THR yang diberikan untuk ASN hanya gaji pokok, bukan ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga.

"Jadi kalau gaji pokok Rp 1 juta. Ditambah plus-plus tunjangan kinerja maka dapatlah Rp 5 juta, maka THR harus dibayar Rp 5 juta. Dulu kan cuma gaji pokok," kata Ketua Umun PAN tersebut.

Baca Juga: Ngeri! Ini Permintaan Rizieq ke Prabowo-Amien untuk Lawan Jokowi

Untuk diketahui, pemerintah menyediakan anggaran Rp 35,76 triliun untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri, hingga pensiunan PNS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI