Bahas Jumlah Tenaga Honorer, 8 Menteri Kumpul di DPR

Senin, 04 Juni 2018 | 12:38 WIB
Bahas Jumlah Tenaga Honorer, 8 Menteri Kumpul di DPR
Massa buruh honorer K2 melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (23/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah masih akan mendiskusikan nasib ratusan ribu tenaga honorer Kategori 2 atau K2 yang menerima upah di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).

Masalah tersebut akan dibahas dalam rapat gabungan 7 Komisi DPR-RI serta beberapa Menteri di Gedung Nusantara, Komplek DPR, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Deputi Bidang SDM dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, bahwa jumlah tenaga honorer K2 yang tercatat sebanyak kurang lebih 400.000 orang.

Jumlah tersebut merupakan hasil dari seleksi yang dilaksanakan oleh Menpan-RB pada 2013 lalu. Akan tetapi mereka tidak mampu lolos dari seleksi tersebut.

Baca Juga: Ngeri! Ini Isi Grup Whatsapp yang Dibuat Terduga Teroris Riau

"Yang tes 2013 yang tidak lulus sekitar 438.000 an, itu yang sebetulnya dalam database yang saat ini kami miliki dari hasil tes 2013," kata Setiawan di Gedung Nusantara Komplek DPR, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Setiawan menerangkan, dari jumlah tersebut, sektor yang paling banyak jumlahnya ialah dari bidang administrasi.

"Pada kenyataannya secara nasional bahwa tenaga administrasi ini sangat amat besar jumlahnya sekitar 235 ribuan," ujarnya.

Ia pun menambahkan bahwa nantinya akan ada solusi bagi para tenaga honorer K2 agar mendapatkan status sebagai pegawai ASN atau mendapatkan gaji di atas UMR.

"Solusinya kita dengar barangkali sama-sama masih usulan karena bagaimanapun juga ini harus juga sama-sama lintas kementerian harus dibicarakan," pungkasnya.

Baca Juga: Ngeri! Ini Permintaan Rizieq ke Prabowo-Amien untuk Lawan Jokowi

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut Komisi I, II, IV, VIII, IX, X, dan Komisi XI. Serta dari kementerian yakni Mendikbud, Menkeu, Men PAN dan RB, Mendagri, Men PPN/Ka Bappenas, Menlu, Menkes dan Menteri Agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI