Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pemerintah telah menetapkan kenaikan subsidi untuk BBM jenis solar dari Rp 500 menjadi Rp 2.000 per liter.
Menurut Rini, kesepakatan tersebut diambil dalam rapat antara Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan, yang juga melibatkan PT Pertamina (Persero).
"Kalau dulu untuk solar dibantu pemerintah Rp 500 sekarang ada tambahan Rp 1.500 menjadi Rp 2.000. Dengan APBN yang sekarang, bisa dilakukan dengan rambu-rambu yang ada dalam UU APBN sudah dipastikan bisa," ujar Rini saat meninjau kesiapan sarana dan prasarana Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pengapon, Semarang milik PT Pertamina di Semarang, Jumat (1/6/2018).
Deputi bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan peningkatan besaran subsidi solar dilakukan dengan mempertimbangkan harga Indonesia Crude Price (ICP) sejak Januari 2018.
Nantinya, tambahan subsidi dari pemerintah akan dibayarkan kepada Pertamina setelah realisasi penyaluran solar sepanjang 2018 selesai.
Fajar menyatakan tambahan subsidi untuk solar tidak perlu disertakan dalam APBN-P 2018 maupun melalui persetujuan DPR, karena mengacu pada harga ICP.
Untuk 2018, kuota solar bersubsidi ditetapkan sebanyak 16,23 juta kiloliter.
Dengan penetapan kenaikan subsidi ini maka anggaran subsidi solar naik dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 32,46 triliun.
Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan angka subsidi menjadi Rp 2.000 per liter itu sudah sesuai hitungan bersama antara Pertamina dan pemerintah.
"Kalau untuk solar cukup lah. Kita sudah hitung bersama angkanya. Kita ikut dalam rapat juga dengan Pak Ignasius Jonan, Bu Rini, dan Bu Sri Mulyani," kata dia. (Antara)