Suara.com - Bank Indonesia hari ini menyelenggarakan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tambahan. Dalam rapat tersebut, BI memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen.
Selain itu untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps dan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen berlaku efektif 31 Mei 2018.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah kebijakan jangka pendek Bank Indonesia yang memprioritaskan kebijakan moneter pada stabilitas khususnya untuk nilai tukar rupiah.
“Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang,” kata Perry di Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Menurutnya, BI meyakini kondisi ekonomi Indonesia secara keseluruhan cukup baik dan kuat. Sementara, tekanan lebih terkait faktor eksternal, khususnya tren kenaikan tingkat suku bunga AS, dan meningkatnya ketidakpastian global.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memonitor perkembangan ekonomi dan siap menempuh langkah-langkah yang lebih kuat guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makro ekonomi.