Suara.com - PT PP Properti Tbk (PPRO) akan menerbitkan obligasi dengan skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Tahap 1 senilai Rp 1 Triliun.
Obligasi yang ditawarkan oleh emiten dengan kode saham PPRO itu ada 2 seri, yakni Seri A dengan jangka waktu 3 tahun dengan kupon sebesar 9 persen dan Seri B dengan jangka waktu 5 tahun dengan kupon sebesar 9,25 persen.
"PPRO telah menunjuk 4 perusahaan efek sebagai Penjamin Pelaksanaan Emisi yakni PT Danareksa Sekurtitas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, sedangkan untuk Wali Amanat menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk," kata Direktur Utama PP Properti, Taufik Hidayat.
PPRO menargetkan masa penawaran awal pada 28 Mei sampai dengan 7 Juni 2018. Obligasi Berkelanjutan dalam Skema PUB ini telah meraih rating BBB+ (idn) dari PT Fitch Ratings.
Peringkat PPRO mencakup pengangkatan satu notch dari peringkat standalonenya di BBB(idn) dikarenakan hubungan operasional dan strategis yang moderat dengan perusahaan induknya PT PP (Persero) Tbk (kode saham: PTPP).
Dana penerbitan obligasi sebesar Rp 1 Triliun, sekitar 45 persen akan digunakan untuk pembayaran sebagian cicilan investasi tahun sebelumnya dan penggantian kas perseroan, sekitar 15 persen digunakan untuk investasi, sekitar 15 persen untuk refinancing dan 25 persen untuk modal kerja.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tahun ini PPRO fokus untuk mengembangkan lahan yang telah dimiliki, sehingga penggunaan dana dari penerbitan bond ini lebih banyak untuk pembayaran cicilan investasi tahun sebelumnya serta penggantian kas Perseroan yang sebelumnya digunakan untuk investasi.
“Lebih dari itu dengan adanya bulk selling senilai Rp 2,1 Triliun baru-baru ini Perseroan mendapatkan uang masuk yang cukup besar pada tahun ini, sehingga surplus cashflow operasi meningkat tajam dan semakin memperkuat neraca keuangan Perseroan." ujar Taufik.