"Hambatan perdagangan tersebut diyakini mempengaruhi kinerja ekspor Indonesia ke Turki yang mengalami penurunan secara substansial dalam kurun waktu lima tahun terakhir," terang Made.
Turki merupakan salah satu negara yang paling aktif melakukan perundingan perjanjian perdagangan bebas (FTA). Negara tersebut telah melakukan 21 perjanjian yang telah diimplementasikan dan sebanyak sepuluh perjanjian masih dalam proses perundingan.
Produk Indonesia akan mengalami kesulitan bersaing di pasar Turki apabila masih menghadapi tarif tinggi dan kebijakan antidumping atau safeguard Turki. Untuk itu, Perundingan ini penting untuk segera diselesaikan.
"Selain itu, perundingan minggu ini diharapkan dapat mencapai kemajuan signifikan untuk mengejar target penyelesaian tahap pertama pada awal tahun 2019," kata Made.
Total perdagangan Indonesia Turki pada tahun 2017 mencapai 1,7 miliar dolar AS. Turki merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 bagi Indonesia.
Pada tahun 2017, nilai ekspor Indonesia ke Turki mencapai 1,2 miliar dolar AS. Sementara total impor pada tahun yang sama sebesar 534,1 juta dolar AS, dan nilai investasi Turki di Indonesia sebesar 1,5 juta dolar AS. (Antara)