Suara.com - Perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) yang memasuki tahap kedua, diharapkan mampu mengurangi hambatan ekspor Indonesia ke Turki.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marhini mengatakan, bahwa pada perundingan yang berlangsung pada 28-30 Mei 2018 di Ankara, Turki tersebut dimulai dengan perundingan perdagangan barang (trade in goods).
"Perundingan ini merupakan kelanjutan dari perundingan sebelumnya yang digelar pada 8-9 Januari 2018 lalu di Jakarta. Melalui perundingan ini, diharapkan dapat mengurangi hambatan ekspor sehingga mampu meningkatkan ekspor ke Turki," kata Made.
Ni Made Ayu Marhini menambahkan, setelah perundingan perdagangan barang, dilanjutkan dengan bahasan lain seperti jasa dan investasi.
Pada putaran kali ini, kedua negara akan merundingkan isu perdagangan barang dari aspek kepentingan akses pasar barang.
Selain itu, juga mengenai ketentuan perdagangan barang seperti peraturan asal barang, fasilitas perdagangan dan bea cukai, perbaikan perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta masalah hukum.
Selanjutnya pada putaran kedua ini, Indonesia dan Turki akan memfinalisasi kerangka acuan (TOR) perundingan, modalitas akses pasar, dan pembahasan teks perjanjian.
Modalitas perundingan akses pasar merefleksikan komitmen, cakupan isu runding, dan tingkat liberalisasi yang akan disepakati.
"Dari perundingan IT-CEPA ini, diharapkan adanya perlakuan preferensi perdagangan Turki terhadap produk-produk Indonesia agar dapat bersaing di pasar Turki. Selain itu, juga agar tidak tertinggal dari negara pesaing yang telah memiliki perjanjian perdagangan dengan Turki terlebih dahulu," ujar Made.
Salah satu tujuan perundingan adalah mengeliminasi hambatan perdagangan, baik tarif maupun nontarif. Hal ini agar produk Indonesia memiliki level yang sama dengan negara pesaing.