Suara.com - Ketua Dewan Komisioner otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan total kerugian investasi bodong di Indonesia mencapai Rp 100 triliun. Kerugian itu akumulasi selama 10 tahun terakhir.
Wimbong mengatakan maraknya penipuan investasi ilegal atau investasi bodong salah satunya karena oleh rendahnya tingkat literasi masyarakat Indonesia yang hanya 29.7 persen.
Berdasarkan hasil survei tahun 2016, tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan hanya mencapai 29.7 persen. Itu naik dari tahun 2013 yang sebesar 21.8 persen.
“Tentunya ini perlu kita cegah, kita akan perkuat dan prioritaskan aspek pencegahan, sehingga setiap kegiatan investasi ilegal tidak sampai menimbulkan korban dalam jumlah yang signifikan," kata Wimboh di gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).
Berdasarkan data Satgas Waspada Investasi disebutkan periode 2007-2017 kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 105.8 triliun. Total kerugian tersebut di antaranya bersumber dari Pandawa Group sebesar Rp 3.8 triliun dengan total korban 549 ribu orang. Pandawa menawarkan investasi dengan imbal hasil 10 persen per bulan.