Suara.com - Mahkamah Agung akan melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo.
Rencananya pelantikan berlangsung pada hari ini, Kamis (24/5/2018) di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB.
Pelantikan ini setelah Komisi XI DPR RI meloloskan Perry Warjiyo dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Gubernur BI periode 2018-2023.
Perry Warjiyo sediri merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR RI untuk menjadi Gubernur BI.
Baca Juga: Benarkah Kenaikan Harga Ayam karena Menguatnya Dolar AS?
Perry Warjiyo sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Ia telah 34 tahun berkarya di Bank Indonesia.
Jebolan Sarjana Ekonomi Universitas Gadjah Mada 1982 itu meraih gelar Master dan PhD di bidang Moneter dan Keuangan Internasional dari Iowa State University, Amerika Serikat masing-masing pada 1989 dan 1991.
Dia juga sempat menjabat sebagai Asisten Gubernur BI untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional.
Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.
Sebelum kembali ke BI pada 2009, Perry pernah berkarir dan menduduki posisi penting selama dua tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF) mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.
Baca Juga: Sandiaga Sebut Kenaikan Dolar Pengaruhi Harga Ayam