Suara.com - Pelaksanaan Program Satu Juta Rumah terus ditingkatkan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, hingga 18 Mei 2018, capaian rumah telah mencapai 335 ribu unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Capaian Program Satu Juta Rumah per tanggal 18 Mei lalu sudah mencapai 335 ribu rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, kepada sejumlah wartawan saat melakukan press tour Program Satu Juta Rumah ke Wisma Atlet Asian Games Kemayoran, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Ia mengatakan, sebenarnya, bulan ini Kementerian PUPR menargetkan bisa mencapai 400 ribu unit, tapi ada kendala terkait penyaluran KPR FLPP, yakni KPR yang diberikan kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan subsidi dari pemerintah.
“Ada sejumlah perubahan kebijakan terkait pengawasan kualitas bangunan rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang, sehingga akad kredit KPR FLPP sempat tertunda. Tapi sekarang hal itu sudah selesai dan sudah on the track lagi. Mudah-mudahan bisa naik capaiannya, dengan adanya catatan akad kredit rumah bersubsidi dari KPR FLPP,” tandasnya.
Kementerian PUPR, imbuh Khalawi, tetap optimistis program ini bisa mencapai target, yakni membangun satu juta unit rumah tahun ini. Pemerintah mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan non MBR.
“Kami yakin, minat pengembang dan masyarakat pada program ini cukup baik. Target kami, satu juta unit rumah bisa tercapai tahun ini,” harapnya.
Guna mendorong pelaksanaan Program Satu Juta Rumah, Kementerian PUPR juga telah membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Program Satu Juta Rumah (P2PSR).
Pembentukan satgas ini, imbuh Khalawi, sangat penting untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat. Selain itu, satgas diharapkan mampu mendorong peningkatan capaian pembangunan rumah.
Kemampuan pemerintah untuk membangun rumah masyarakat hanya sebanyak 20 persen dari dana APBN, sedangkan hunian yang berasal dari subsidi, seperti KPR FLPP sekitar 30 persen, dan sisanya, 50 persen, berasal dari hunian yang dibangun oleh pengembang dan masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian PUPR, capaian pembangunan rumah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2015, total pembangunan mencapai angka 699.770 unit.
Jumlah capaiannya kemudian melonjak pada 2016, yakni 805.169 unit, dan 2017 kembali meningkat, 904.758 unit.
Pembentukan satgas dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Nomor 53/KPTS/DR/2018 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah 26 April 2018.
Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 - 2019, sehingga perlu dibentuk satgas untuk mendorong pelaksanaan proyek satu juta rumah yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional.
Adapun susunan keanggotaan P2PSR terdiri dari tiga tim, yakni Pengarah, Tim Satgas dan Sekretariat. Untuk Pengarah terdiri dari Ketua Pengarah, yakni Dirjen Penyediaan Perumahan, beranggotakan Dirjen Pembiayaan Perumahan, Dirjen Cipta Karya, Dirjen Bina Kontruksi dan Kepala Badan Litbang Kementerian PUPR.
Selanjutnya adalah tim Satuan Tugas, yang diketuai oleh tenaga ahli Menteri PUPR Bidang Sumber Daya Air, Ir Lucky H Korah, M.Si dan beranggotakan 13 orang. Selain itu juga ada tim Sekretariat, yang diketuai Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dr. Dadang Rukmana SH, CES, DEA, yang beranggotakan 12 orang.
Khalawi menambahkan, sekretariat satgas berada di Gedung G, Lantai 8, Kampus Kementerian PUPR, Jalan Pattimura Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tugas dan kewenangan satgas , selain melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan, juga menindaklanjuti berbagai pengaduan dari masyarakat di bidang perumahan.
“Masyarakat bisa memberikan masukan terkait pelaksanaan Program Satu Juta Rumah lewat Satgas ini,” tandasnya.