Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terkait kepastian mengenai tunjangan hari raya atau THR bagi pegawai negeri sipil atau PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Nanti (soal) ASN Presiden yang mengumumkan ya," kata Ani saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Meski belum diketahui kapan waktu tepatnya, rencananya, THR tahun ini akan lebih besar daripada tahun sebelumnya.
Tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran THR untuk PNS sebesar Rp 7 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 7 triliun.
Baca Juga: Admin Twitter Jokowi Dipecat, Warganet: THR Melayang Karena JKT48
Adapun alokasi anggaran untuk keduanya tahun ini diperkirakan lebih besar daripada tahun lalu.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebelumnya menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2018 yang ditujukan kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.
Hingga kini memang realisasi pencairan THR bagi PNS belum ada kepastian dan masih menunggu payung hukumnya ditandatangani oleh Presiden Jokowi.