"Sekarang karena kami sudah pasti, kami sampaikan bahwa rencana kami ini insyaallah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari DPRD dan kami petakan langkah-langkah bersamanya dengan BEI, dan setelah itu OJK dan lembaga-lembaga lain yang berkompetensi," ucap Sandiaga.
"Karena ini ada 2 UU yang harus kami patuhi, satu UU Pasar Modal, satu lagi UU PT (Perseroan Terbatas)," tandasnya.