Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan proses akuisisi PT Pertamina Gas atau Pertagas oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk selesai paling lambat Agustus 2018.
Peralihan kepemilikan saham Pertagas ke PGN tersebut merupakan bagian dari proses pembentukan Pertamina sebagai holding BUMN Migas.
Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan pada tahap awal, pembentukan holding migas, sempat terbuka tiga opsi skema konsolidasi PGN dan Pertagas yaitu merger, inbreng (penyertaan atas saham) Pertamina di Pertagas ke PGN, dan akuisisi saham Pertagas oleh PGN.
“Termasuk soal skema konsolidasi Pertagas dengan PGN, yang bertujuan untuk menetapkan PGN sebagai subholding bisnis gas Pertamina," kata Fajar di Jakarta, Senin (21/5/2018).
Namun, pada akhirnya dari tiga pilihan tersebut, Kementerian BUMN akhirnya menjatuhkan pada pilihan skema akuisisi. Hal itu dengan alasan bahwa dalam prosesnya akan lebih cepat dibandingkan dengan proses merger.
Adapun, lanjut Fajar, proses akuisisi tersebut diperkirakan akan selesai dalam empat bulan sejak holding BUMN Migas berdiri yaitu pada 11 April 2018 atau tepatnya harus rampung pada Agustus 2018.
"Opsi merger memang lebih murah karena tidak memerlukan dana tunai untuk menyelesaikannya, tetapi mendilusi otoritas kedua perusahaan. Sementara itu, akuisisi memerlukan dana dalam jumlah besar, tetapi memberikan otoritas absolut pada pihak pembeli," tutup dia.