Diresmikan Presiden, KA Minangkabau Ekspres Bertarif Rp 10.000

Senin, 21 Mei 2018 | 14:20 WIB
Diresmikan Presiden, KA Minangkabau Ekspres Bertarif Rp 10.000
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana menjajal KA Minangkabau Ekspres.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tadi saya tanyakan langsung ke Dirut Angkasa Pura II, kapan selesai? Kapan selesai Pak Dirut? Jawabnya, Insya Allah 2019 artinya sama dengan apa yang kita rencanakan," kata Jokowi.

Untuk diketahui, KA Minangkabau Ekspress merupakan kereta bandara ketiga di Indonesia yang beroperasi, setelah KA Bandara yang menghubungkan Medan-Kualanamu di Sumatera Utara, dan KA Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerangkan, KA Bandara Minangkabau Ekspres akan melewati empat stasiun. Mulai dari Stasiun Padang, Stasiun Tabing, Stasiun Duku, dan Stasiun BIM.

Untuk periode awal, pemerintah memberikan subsidi untuk tiket. Sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp 10.000 untuk satu kali perjalanan.

Baca Juga: Presiden Akan Resmikan dan Jajal KA Bandara Minangkabau

"Setiap harinya saat ini akan dilakukan 10 perjalanan, meliputi jam 6 pagi sampai 6 sore. Dalam rangka meningkatkan minat bagi masyarakat untuk menggunakan fasilitas ini, kami berikan subsidi," kata Budi Karya.

Budi Karya menjelaskan, saat ini ada dua jenis tarif. Dari Stasiun Padang ke Stasiun BIM dan sebaliknya adalah sebesar Rp 10.000 per penumpang. Tarif yang sama berlaku untuk rute Stasiun Tabing - Stasiun BIM dan Stasiun Duku - Stasiun BIM.

Sedangkan untuk rute Stasiun Padang - Stasiun Tabing PP dan Stasiun Tabing - Stasiun Duku PP berlaku tarif sebesar Rp 5.000 per penumpang.

"Tarifnya sangat terjangkau. Dalam 1 sampai 2 pekan kami sosialisasi dan respons positif," kata Budi Karya.

Baca Juga: Proyek Kereta Bandara Minangkabau Batal Diresmikan Hari ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI