Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat di Bekasi Baru 20 Persen

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 18 Mei 2018 | 13:04 WIB
Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat di Bekasi Baru 20 Persen
Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) meninjau proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (21/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemarin kita undang 48 pemilik lahan di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan," katanya di Cikarang, Jumat.

Deni mengatakan para pemilik lahan tersebut diundang untuk menyelesaikan persolan harga ganti rugi terhadap lahan berikut harta benda di atasnya.

Musyawarah tersebut merupakan kali kedua dilakukan setelah sebelumnya pihaknya melakukan hal serupa kepada 147 pemilik lahan.

"Pada musyawarah pertama tidak semuanya hadir. Makanya dilakukan musyawarah kedua. Ini penting karena menyangkut hak masyarakat selaku pemilik lahan," katanya.

Menurut dia, sejauh ini masyarakat telah memahami dan menyepakati nilai ganti rugi hasil ketetapan tim apraisial yang ditunjuk secara independen, meski masih ada masyarakat yang memiliki pertimbangan lain.

"Pada dasarnya kami telah memproses ini sesuai prosedur. Namun jika memang belum disepakati hingga musyawarah ketiga, maka sesuai aturan perundang-undangan, tahapan selanjutnya kami sampaikan ke pengadilan," katanya.

Deni mengimbau masyarakat pemilik lahan agar memproses ganti rugi sendiri tanpa diwakilkan, sebab pemilik harus mengetahui betul nilai yang menjadi haknya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI