Suara.com - Direktur PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) Muhammad Nasir mengatakan pembebasan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat ini mencapai 20 persen.
"Dari total 571 bidang tanah milik warga Kabupaten Bekasi, 100 bidang di antaranya sudah dibayar ganti ruginya," katanya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/5/2018).
Sedangkan sisanya, ia melanjutkan, masih menunggu proses pembebasan lahan yang secara keseluruhan telah mencapai tahap musyawarah bersama warga setempat.
"Saat ini musyawarah tengah dilakukan kepada warga pemilik lahan lainnya," katanya.
Dia menargetkan seluruh musyawarah telah terselesaikan sebelum Lebaran. Hal ini karena masyarakat sudah menyepakati nilai ganti rugi sehingga nanti sudah dapat dibayarkan.
Nasir menyatakan anggaran untuk pembebasan lahan sebetulnya telah tersedia. Hanya saja pembayarannya masih menunggu proses musyawarah selesai.
"Sebenarnya kalau masyarakat sudah sepakat dan mau dibayar sekarang, bisa saja langsung kami bayarkan," katanya.
Namun dia merasa khawatir jika pembayaran dilakukan sebelum Lebaran akan terpakai untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
"Nanti malah habis uangnya dan susah beli tempat tinggal baru," katanya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi Deni Santo mengatakan proses musyawarah pembebasan lahan berjalan sesuai prosedur.