Suara.com - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsidi menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melepas 26,25 persen saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).
Menurut Prasetio, perusahaan bir tersebut memberikan dividen yang cukup besar setiap tahunnya serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
"Sayang sekali ya kalau sampai dilepas sahamnya," ujar Prasetio saat dihubungi wartawan, Rabu (16/5/2018) malam.
Keputusan melepas saham PT Delta Djakarta Tbk diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, pada Rabu (16/5/2018) malam.
Baca Juga: Malam Pertama Ramadan, Ini Kegiatan Tarawih Anies dan Sandiaga
Meski demikian, Prasetio meminta keputusan pelepasan saham tersebut terlebih dahulu harus melalui pembahasan DPRD. Kemudian nanti akan diputuskan melalui rapat paripurna.
"Ya keputusan melepaskan saham itu harus dikaji terlebih dahulu dong. Dan juga harus melalui pembahasan di DPRD DKI. Nanti akan diputuskan dalam rapat paripurna," kata Prasetio.
"Jadi kalau ada keputusan dari paripurna itu, ada alasan dan aturan yang kuat untuk melepas saham tersebut," tambahnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua Komisi C DPRD Jakarta Santoso. Santoso menuturkan, pelepasan saham harus melalui rapat paripurna terlebih dahulu.
"Kalau terkait hal-hal pelepasan saham kan harus diparipurnakan. Kan dia (Anies) harus menyampaikan keputusannya ke DPRD. Bersurat dulu. Alasannya apa nanti dibahas dalam paripurna. Jadi saya belum bisa berkomentar, karena saya belum baca argumentasinya," kata Santoso.
Baca Juga: Lepas Saham Bir, Pemprov DKI Minta Restu OJK, BEI dan San Miguel
Seperti diketahui, pada saat dibawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, porsi kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk dipertahankan.
Bahkan, kala itu Ahok secara tegas mengatakan bahwa alasan Anies-Sandi menjual saham tersebut dinilai tak mendasar pada Peraturan Daerah (Perda).