Ancaman Serius Penerapan KEK Batam

Ririn Indriani Suara.Com
Kamis, 17 Mei 2018 | 10:48 WIB
Ancaman Serius Penerapan KEK Batam
Batam. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Secara yuridis, ia menyebutkan pembentukan KEK belum ada aturan hukum. Jika nanti hanya dikeluarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) maka kedudukan UU FTZ lebih kuat.

Selain itu, Ampuan juga menegaskan jika KEK diterapkan di Batam, maka tidak ada lagi FTZ. Kemudian setelah itu lalu lintas barang juga dapat dipertanyakan.

"Nanti barang yang masuk ke KEK bisa disebut impor, lalu yang keluar disebut ekspor, diluar KEK bagaimana karena FTZ sudah tidak ada lagi," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI