Dalam upaya mengamankan pasokan dan harga beras, menurut dia, pemerintah telah mengambil langkah untuk mewajibkan para pedagang beras menjual beras kualitas medium.
Bahkan, Enggartiasto telah memerintahkan Perum Bulog memasok beras ke pedagang, dengan harga jual kepada konsumen sebesar Rp 8.950 per kilogram. (Antara)