Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah mengucurkan dana desa sebesar Rp 187 triliun dari tahun 2015 sampai tahun 2018.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pusat, dan Daerah tahun 2018, Presiden kemudian merinci anggaran tersebut.
Pada tahun 2015 dana desa yang dikeluarkan sebesar Rp 20 triliun, tahun 2016 Rp 47 triliun, tahun 2017 Rp 60 triliun, kemudian tahun ini Rp 60 triliun.
"Artinya sudah dikucurkan akhir 2018 yaitu Rp 187 triliun ke desa. Artinya dana itu didorong masuk ke desa supaya perputaran uang ada di desa, kecamatan, di lingkup kabupaten," ujar Jokowi di Hall D-2 JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).
Baca Juga: Selama 4 Tahun, Negara Alokasikan Dana Desa Rp 187 Triliun
Menurut Presiden, dana desa sebelumnya banyak yang masuk ke ibu kota. Ia tidak ingin anggaran desa saat ini perputaran uangnya masuk ke Jakarta.
Untuk itu Presiden meminta kepada kepala desa yang ada di Indonesia untuk bisa memanfaatkan dana tersebut dengan baik.
"Tahun depan insya allah (dana desa) ditingkatkan lagi. Jangan sampai Rp 187 triliun kesedot lagi masuk ke Jakarta," katanya.
Presiden kemudian mencontohkan cara memanfaatkan dana desa dengan baik. Salah satunya adalah membeli material proyek dari dalam desa tersebut.
"Dalam setiap proyek misalnya buat jalan desa, embung desa, irigasi, butuh pasir beli pasir lokal desa itu, kalau ada. Kalau nggak ada ke lingkup kecamatan. Kedua perlu batu cari dari lingkungan desa itu. Uangnya biar beredar di situ terus. Beli semen juga di desa, beli di situ biar uang muter di toko itu," kata Jokowi.
Baca Juga: Sukses Kelola Dana Desa, Ponggok Jadi Percontohan
Kemudian yang paling penting, kata Presiden, adalah mempekerjakan masyarakat lokal setiap pengerjaan proyek.