Pengamat: Perlindungan Terhadap Nelayan Jangan Hanya Asuransi

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 13 Mei 2018 | 05:00 WIB
Pengamat: Perlindungan Terhadap Nelayan Jangan Hanya Asuransi
Ratusan Nelayan dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) menggelar unjuk rasa di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengingatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa jaminan perlindungan terhadap nelayan jangan hanya asuransi tetapi harus lebih luas lagi.

"Penting dipahami oleh Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa mandat UU No 7/2016 tentang Perlindungan Nelayan bukan hanya asuransi jiwa," kata Abdul Halim, di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).

Menurut Abdul Halim, ada perbedaan antara skema perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembiayaan asuransi. Perlindungan asuransi hanyalah merupakan salah satu upaya dalam skema tersebut.

Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara, berharap pada Pemerintah Kabupaten Langkat agar dapat memberikan seluruh nelayan tradisional di daerah itu asuransi terkait aspek kesehatan, keselamatan kerja dan pembudidaya.

"Asuransi tersebut, sangat diperlukan bagi nelayan dan mengingat situasi saat ini banyaknya terjadi kecelakaan di laut, mengalami sakit, serta bantuan modal untuk meningkatkan pendapatan," kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut Nazli di Medan, Rabu (9/5).

Di Batam, KKP telah mengasuransikan sebanyak 2.504 nelayan Kota Batam demi memberikan jaminan sosial kepada pencari ikan dan keluarganya dalam program Bantuan Premi Asuransi Nelayan.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Husnaini di Batam, Selasa (8/5) menyatakan sebanyak 2.504 kartu asuransi itu merupakan program BPAN tahun 2017 yang didistribusikan pada tahun 2018 ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunung Kidul Khairuddin di Gunung Kidul, Minggu (6/5), mengatakan nelayan Gunung Kidul sebanyak 1.300 orang, hampir semua memiliki asuransi nelayan.

Khairuddin mengatakan kesadaran nelayan untuk memiliki asuransi keselamatan sangat tinggi. DKP Gunung Kidul juga proaktif mendata nelayan yang belum memiliki asuransi, sehingga bisa diusulkan ke KKP.

Sedangkan di Sulawesi Selatan, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo dilaporkan telah mengasuransikan dalam kurun tahun 2017 sebanyak 47.755 nelayan di provinsi tersebut.

Wakil Ketua Jasindo Cabang Makassa Wahyu di Makassar, Rabu (18/4), mengatakan pihaknya bisa berharap kembali untuk mendapatkan kucuran anggaran dari KKP dalam upaya melayani kebutuhan nelayan yang belum terdaftar asuransi itu.

Asuransi telah digunakan dalam sejumlah kasus seperti untuk keluarga Herman Rotikan, nelayan asal Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara yang ditemukan meninggal di sekitar perairan Halmahera Selatan, akhir pekan lalu, yang akan mendapatkan santunan asuransi dari pemerintah.

"Nelayan asal Kabupaten Minahasa Tenggara yang ditemukan meninggal di perairan Halmahera Selatan, saat melaut akan mendapatkan santunan asuransi yang disiapkan oleh pemerintah," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Tenggara Vecky Monigir di Ratahan, Jumat (13/4/2018). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI