Suara.com - Perkembangan mata uang digital (cryptocurrency) di Tanah Air tak bisa dianggap remeh. Dewasa ini, banyak bursa cryptocurrency yang bermunculan. Salah satunya, bursa cryptocurrency internasional yakni Exrates. Saat ini Exrates sudah mendapatkan izin untuk menyediakan layanan di Indonesia.
Sales & Marketing Director Exrates, Lana, mengatakan bahwa pertukaran cryptocurrency Exrates akan mendukung semua koin hasil fork Bitcoin, Ethereum, Monero, Zcash, Neo, serta token ERC20, token Waves, dan cryptocurrency lainnya.
"Bursa pertukaran itu secara teratur menambahkan koin baru ke dalam daftar dan membantu mereka dengan promosi Cryptocurrency baru yang memasuki pasar. Bursa menempatkan promosi langsung di situs resmi mereka maupun di jejaring sosial resmi perusahaan," ujarnya dalam keterangan resminya.
Selain itu, lanjut Lana, bursa juga dapat membantu dengan kampanye pemasaran yang sangat penting untuk setiap proyek di awal mulai mereka terjun ke pasar global.
Baca Juga: Huawei Sedang Kembangkan Ponsel untuk Cryptocurrency
"Kami adalah salah satu dari 100 bursa terbesar di dunia dan sangat dihargai oleh para pedagang," ucapnya.
Menurutnya, ketika pengembang membuat Exrates, mereka memperhitungkan pengalaman dari pasar cryptoexchange lainnya serta umpan balik dan keinginan para pedagang. Jadi, sejak awal, Exrates ternyata diuraikan secara rinci, tetapi pada saat yang sama sangat mudah digunakan.
"Yang menarik, kami berhasil menjadi bursa ketiga dunia yang bekerja dengan Rupiah Indonesia. Itu sangat dihargai bukan hanya oleh pedagang, tetapi juga oleh pengembang startup. Pertama-tama, mereka menghargainya karena dukungan luas yang diberikan oleh para pembuat bursa untuk koin yang menjanjikan. Ini bukan hanya tentang daftar, tetapi juga tentang dukungan pemasaran yang komprehensif," jelasnya.
Ia menuturkan, jika informasi tentang penambahan token baru direplikasi tidak hanya di jejaring sosial bursa, tetapi juga di media yang bermitra. Ini memungkinkan proyek untuk meningkatkan tingkat kepercayaan pada koin mereka dan meningkatkan minat pedagang dalam pembeliannya.
Baca Juga: Bank Indonesia Larang Mata Uang Digital sebagai Alat Pembayaran