Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meresmikan pencatatan perdana saham PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah) sebagai emiten ke-10 pada tahun 2018.
"Saham BTPN Syariah dicatatkan dengan kode BTPS. Dengan pencatatan ini, maka total perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia saat ini adalah 575 perusahaan," papar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Samsul Hidayat menambahkan dengan telah tercatatnya saham di BEI, maka perusahaan dituntut untuk lebih menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), serta memastikan terselenggaranya kepatuhan terhadap peraturan pasar modal.
"Diharapkan saham BTPS dapat menjadi salah satu saham yang menjadi pilihan bagi para investor," ujarnya.
Dalam pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO), BTPN Syariah melepas sebanyak 770 juta lembar saham seharga Rp 975 per saham. Dengan demikian, perseroan meraih dana sebesar Rp 751 miliar.
Direktur Utama BTPN Syariah Ratih Rachmawaty mengatakan dana yang diperoleh pada IPO akan digunakan untuk meningkatkan volume pembiayaan terhadap segmen nasabah prasejahtera produktif yang telah menjadi fokus bisnis perseroan selama tujuh tahun terakhir.
"Melalui pencatatan ini, BTPN Syariah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Selanjutnya kami siap menjalankan bisnis secara lebih terbuka," kata Ratih.
Hingga akhir Maret 2018, total aset BTPN Syariah mencapai Rp 9,5 triliun atau tumbuh 24,1 persen dari periode sama tahun sebelumnya. Dana pihak ketiga mencapai Rp 6,7 triliun atau tumbuh 18,8 persen. Sementara pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 6,2 triliun atau tumbuh 21,9 persen dari periode sama tahun sebelumnya.
Ratih Rachmawaty menyampaikan penyaluran pembiayaan dilakukan dengan tetap menjaga kualitasnya, tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) di level rendah, yakni 1,67 persen.
Sementara itu, pada perdagangan perdana saham BTPS di BEI tercatat bergerak naik 49,74 persen menjadi Rp 1.460 per saham dibandingkan harga perdana. (Antara)