Cuti Lebaran Ditambah, Justru Laju Ekonomi Lebih Aktif

Selasa, 08 Mei 2018 | 13:51 WIB
Cuti Lebaran Ditambah, Justru Laju Ekonomi Lebih Aktif
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) didampingi Perdana Menteri Cina Li Keqiang, berbicara di arena Indonesia-China Business Summit di Jakarta, Senin (7/5). [Antara/Wahyu Putro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah adanya anggapan bahwa libur Lebaran sepanjang 10 hari yaitu pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018 membuat laju perekonomian di Indonesia menjadi terhambat.

Menurut Jusuf Kalla, pada saat libur Lebaran justru perekonomian berjalan lebih aktif.

“Kalau libur kan, banyak yang pergi ke tempat liburan, itu bayar. Beli makanan macam-macam. Toko-toko, hotel pastikan buka, tidak mungkin libur Lebaran, toko, hotel libur juga. Itulah ekonominya," kata Jusuf Kalla dalam diskusi Transportation Riview di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).

Jusuf Kalla mengungkapkan, aturan mengenai cuti bersama hanya berlaku untuk PNS dan BUMN saja. Sedangkan swasta, menjadi keputusan antara pekerja dan pengusaha apakah libur ini digunakan atau tidak, menyesuaikan kebutuhan perusahaannya.

Baca Juga: Bambang Soesatyo Minta Cuti Lebaran 7 Hari Tak Diubah

Oleh karena itu, Jusuf Kalla menegaskan cuti Lebaran bukan berarti perekonomian stagnan. Malahan kata dia lebih meningkat.

"Cuma berbeda porsinya yang pabrik administrasi libur dan restoran buka dan makin banyak isinya. Itu bergerak ekonomi kita justru," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2018 ditetapkan sebanyak 4 hari, yaitu 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018.

Namun, pada 18 April 2018, berdasarkan SKB tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, cuti bersama menjadi tujuh hari.

Sesuai SKB, total libur Lebaran dimulai pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Detailnya adalah cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni.

Baca Juga: Cuti Lebaran Diperpanjang, PNS Bolos Akan Disanksi Lebih Berat

Libur Lebaran 15 dan 16 Juni, 17 Juni jatuh pada hari Minggu, dan cuti bersama pada 18, 19, 20 Juni 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI