Suara.com - Direktur Eksekutif Walhi Sumatra Utara Dana Tarigan menilai proyek Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru, Sumatera Utara merusak lingkungan. Proyek itu dikerjakan dengan investasi dari Cina.
Berulang kali Walhi memprotes Cina membiayai proyek itu dengan melakukan aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Cina di Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka sudah berdemo sampai 6 kali.
Selama 6 kali itu, dia kecewa lantara tidak pernah bertemu dengan pihak Kedubes Cina. Dia hanya memberikan surat. Dana mengatakan Walhi telah melakukan pendampingan terhadap masyarakat sekitar Batang Toru.
"Kita rasa perlu untuk menyampaikan ke Kedubes Cina agar mereka paham investasi yang mereka danai mengancam ekosistem sekitar," kata Dana Tarigan di depan Kedubes China, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).
Baca Juga: Kedubes Cina Didemo Aktivis Antiproyek PLTA Batang Toru
Dana juga mengatakan jika Pemerintah Daerah Tapanuli Selatan mendukung pembangunan PLTA Batang Toru. Dia kecewa dengan dukungan itu.
"Malah Bupati Tapanuli Selatan mendukung sekali pembangunan tersebut," jelasnya.
Walhi pun meminta Bank Of China menghentikan pendanaan terhadap pembangunan PLTA.
Walhi menilai PT. NSHE (North Sumatra Hydro Energi) akan merusak lingkungan jika membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Hamparan hutan primer seluas 1.400 Hektar di Batang Toru. Walhi mengecam pembangunan PLTA tersebut karena mengancam ekosistem di wilayah tersebut.
"Ini harta karun di Sumatra Utara, pembangunan ini harus segera dihentikan," kata Dana di lokasi.
Baca Juga: Jusuf Kalla Harap Cina Berkontribusi di Bidang Ekonomi Digital
Proyek ini dibangun di kawasan hutan lindung di Kabupaten Tapanuli Tengah. Jika sudah jadi, PLTA ini memanfaatkan aliran air sungai dari kawasan Ekosistem Batang Toru. Sementara jarak proyek itu dari kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sipansihaporas hanya 1 km.
Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru dengan kapasitas 4×127,5 MW ini berlokasi di Sungai Batang Toru, Desa Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Proyek yang memiliki catchment area seluas 2.405 hektare ini berkontribusi sekitar 15 persen dari beban puncak Sumatera Utara.
Target operasi (commercial operation date/COD) PLTA Batang Toru pada 2022 sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016. Secara teknis, proyek ini berupa tipe Peaker (hanya beroperasi saat terjadi puncak kebutuhan listrik). Konsumsi spesifik bahan bakar mencapai 0,24 liter per kWh dan tinggi jatuh air 276 meter.
Fase konstruksi PLTA Batang Toru akan dimulai pada akhir 2017 meskipun penandatanganan kontrak PPA NSHE dan PLN telah berlangsung pada 21 Desember 2015. Sementara itu, harga jual tenaga listrik sekitar 12,8574 cent dolar AS per kWh sesuai dengan persetujuan Menteri ESDM.