Walhi: Investasi Cina Ancam Ekosistem Sungai Batang Toru Sumut

Selasa, 08 Mei 2018 | 10:59 WIB
Walhi: Investasi Cina Ancam Ekosistem Sungai Batang Toru Sumut
Direktur Eksekutif Walhi Sumatra Utara Dana Tarigan serahkan surat protes ke Kedubes Cina. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Batang Toru dengan kapasitas 4×127,5 MW ini berlokasi di Sungai Batang Toru, Desa Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Proyek yang memiliki catchment area seluas 2.405 hektare ini berkontribusi sekitar 15 persen dari beban puncak Sumatera Utara.

Target operasi (commercial operation date/COD) PLTA Batang Toru pada 2022 sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016. Secara teknis, proyek ini berupa tipe Peaker (hanya beroperasi saat terjadi puncak kebutuhan listrik). Konsumsi spesifik bahan bakar mencapai 0,24 liter per kWh dan tinggi jatuh air 276 meter.

Fase konstruksi PLTA Batang Toru akan dimulai pada akhir 2017 meskipun penandatanganan kontrak PPA NSHE dan PLN telah berlangsung pada 21 Desember 2015. Sementara itu, harga jual tenaga listrik sekitar 12,8574 cent dolar AS per kWh sesuai dengan persetujuan Menteri ESDM.

Baca Juga: Kedubes Cina Didemo Aktivis Antiproyek PLTA Batang Toru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI