April, Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 67,43 Dolar AS

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 04 Mei 2018 | 15:09 WIB
April, Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 67,43 Dolar AS
Ilustrasi harga minyak. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga Indonesia Crude Price atau minyak mentah Indonesia kembali mengalami kenaikan pada bulan April 2018. Semula harga ICP Bulan Maret sebesar 61,87 dolar Amerika Serikat per barel, menjadi 67,43 dolar AS per barel, atau naik sebesar 5,56 dolar AS per barel.

Peningkatan juga terjadi pada harga minyak nasional Sumatera Light Crude (SLC) menjadi 68,39 dollar AS per barel. SLC naik sebesar 5,54 dolar AS per barel dari Bulan Maret yang sebesar 62,85 dolar AS per barel.

Peningkatan harga ICP dan SLC tersebut sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan April 2018 dibandingkan bulan Maret 2018, seperti yang dicatat oleh tim harga minyak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM):

oDated Brent naik sebesar 5,90 dolar AS per barel dari 65,90 dolar AS per barel menjadi 71,80 dolar AS per barel.

oBrent (ICE) naik sebesar 5,04 dolar AS per barel dari 66,72 dolar AS per barel menjadi 71,76 dolar AS per barel.

oWTI (Nymex) naik sebesar 3,56 dolar AS per barel dari 62,77 dolar AS per barel menjadi 66,33 dolar AS per barel.

oBasket OPEC (s.d. tanggal 27 April 2018) naik sebesar 4,54 dolar AS per barel dari 63.76 dolar AS per barel menjadi 68,30 per barel.

Kenaikan harga minyak mentah dunia ini dipengaruhi laporan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) yang mencatat adanya pertumbuhan permintaan minyak disesuaikan menjadi lebih tinggi 30 ribu barel per hari pada bulan April 2018 menjadi 1,63 juta barel per hari pada 2018.

OPEC juga mencatat tren pertumbuhan perekonomian global yang terus meningkat sebesar 3,8 persen.

Sementara itu International Energy Agency (IEA) melaporkan permintaan minyak 2018 tumbuh sebesar 1,5 juta barel per hari. Permintaan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) pada kuartal 1 2018 juga direvisi naik 315 ribu barel per hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI