Suara.com - Bank Indonesia bersama dengan bank-bank nasional secara resmi meluncurkan kartu debit atau Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dapat digunakan untuk transaksi dalam negeri di sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) secara serempak hari ini, Kamis (3/5/2018) di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat.
Bank Indonesia mencatat ada beberapa keuntungan dengan adanya sistem Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway atau GPN.
Dengan adanya implementasi kartu debit GPN ini, menurut Gubernur BI Agus Martowardojo keuntungan langsung bisa dirasakan oleh nasabah, pedagang atau merchant hingga bank.
Contohnya, bagi nasabah dan merchant bisa mendapat untung dari penghematan pengenaan biaya transaksi di mesin EDC (Merchant Discount Rate/MDR).
Baca Juga: Di Peluncuran GPN, Gubernur BI: Banyak ATM Ribet
“Pengenaan MDR untuk transaksi di mesin EDC bank yang berbeda hanya 1 persen dari sebelumya 2 sampai 3 persen. Bahkan, pengenaan MDR nol persen akan diberlakukan pada pencairan dana bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan,” katanya.
Keuntungan lain bagi nasabah, kartu debit atau ATM GPN dapat digunakan untuk transaksi di mesin ATM dan EDC bank lain, serta sudah menggunakan teknologi chip (National Indonesian Chip Card Specification/NISCCS) yang lebih aman.
Sedangkan untuk Bank, kartu debit atau ATM GPN bisa menghemat biaya switching yang selama ini dibayarkan ke perusahaan asing menjadi ke perusahaan switching yang ada di dalam negeri.
“Jadi, bank tak perlu membayar jasa switching ke asing untuk transaksi dalam negeri lagi,” ujarnya.
Meski memiliki banyak keuntungan, namun ada juga kerugiannya. Dari sisi kerugian, nasabah tidak bisa menggunakan kartu debit atau ATM GPN untuk bertransaksi di luar negeri dan kartu harus dibuat baru dengan mendatangi bank penerbit.
Baca Juga: Luncurkan GPN, Gubernur BI Berharap Bisa Tekan Biaya Interkoneksi
Sedangan dari pihak bank, masih perlu bekerja sama dan membayar jasa ke perusahaan switching asing untuk transaksi di luar negeri.