Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyampaikan jika dirinya sudah mengambil langkah hukum terkait penyebaran percakapan yang diduga dirinya dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir beberapa waktu lalu.
"Rekaman saya enggak ada masalah. Justru saya sudah melaporkan sudah mengadukan dengan pengacara ke polisi," kata Rini usai menghadiri peluncuran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
"Kalau kita bicara mengenai proyek yang meminta untuk BUMN itu mengambil offtake 80 persen ke atas, ya kita harus ikut punya saham," Rini menambahkan.
Dengan tersebarnya percakapan yang diduga dirinya dan Bos PLN, Rini mengaku sangat dirugikan dan namanya tercemar.
Baca Juga: Rekaman Rini dan Bos PLN Bisa Hilangkan Kepercayaan Investor
"Jadi saya memang merasa dirugikan, saya merasa nama saya dicemarkan karena yang beredar itu sudah dipotong-potong dengan tujuan tertentu yaitu pencemaran nama baik saya," ungkapnya.
Dirinya yakin, selama 3,5 tahun apa yang telah dikerjakannya adalah demi memperjuangkan kepentingan BUMN.
Seperti diketahui, belum lama ini publik dikejutkan dengan beredarnya rekaman percakapan diduga Rini Soemarno dan Sofyan Basir terkait fee proyek.
Rekaman pembicaraan yang tersebar luas itu pun memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Siapa Sosok Kakak Lain di Rekaman Rini dan Bos PLN?