Suara.com - Kepemilikan sertifikat pelaut masih menjadi masalah yang dialami kebanyakan pelaut tanah air. Terutama mereka yang berasal dari Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Menanggapi masalah itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi V DPR RI untuk mendorong Kementerian Perhubungan agar segera membenahi sistem pendaftaran pembuatan sertifikat pelaut. Sebab masalah itulah yang seringkali menjadi alasan para pelaut dalam mengurus sertifikat.
"Sistem pendaftaran mesti dibenahi agar dapat terjangkau oleh seluruh pelaut. Terutama oleh pelaut-pelaut di daerah," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Selain itu, Bambang juga meminta Komisi V DPR mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub untuk melakukan pendataan terhadap para pelaut di seluruh Indonesia.
Tak cukup hanya pendataan, perlu juga dilakukan pelatihan khusus kepada para pelaut. Pelatihan ini amat penting mengingat seorang pelaut wajib memiliki sertifikat keahlian (certificate of competency) dan sertifikat keterampilan (certificate of profienciency).
"Ini semua guna meningkatkan keselamatan dalam melaut," ujar Bambang.
Politikus Partai Golkar tersebut juga mengimbau kepada para pelaut untuk memiliki kesadaran mendaftarkan diri untuk membuat sertifikat pelaut.
"Baik melalui sistem daring sesuai dengan tata cara pendaftaran pada UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran atau pun melalui stakeholder setempat seperti kelurahan," kata Bambang.