Suara.com - Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk meminta maaf kepada masyarakat atas rencana mogok massal serta menonaktifkan seluruh penerbangan.
Terlebih, rencana mogok tersebut akan mengecewakan konsumen ataupun pengguna maskapai penerbangan.
Ketua harian salah satu serikat karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA) Tomy Tampati menjelaskan, bahwa rencana mogok tersebut bukan menjadi tujuan mereka.
Apalagi, mereka telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo serta Menteri BUMN Rini Soemarno namun hingga saat ini tidak ada tanggapan.
Baca Juga: Karyawan Garuda Ancam Nonaktifkan Seluruh Rute Penerbangan
"Kami minta maaf kalau sampai hal itu terjadi. Mogok ini bukan tujuan utama kami, kami sudah menyurati Bapak Presiden dan Ibu Menteri, RUPS tidak merepresentatif figur-figur yang bisa membangun Garuda lebih baik," kata Tomy saat jumpa pers di Pulau Dua Restaurant, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Rabu (2/5/2018).
"Jika itu tidak diperhatikan, kita akan melakukan mogok. Dan memang kita sudah memikirkan dampak ke konsumen, ini signal untuk pemerintah untuk berpikir," Tomy menambahkan.
Oleh karena itu, SEKARGA yang diwakili oleh Ketua Umum SEKARGA, Ahmad Irfan Nasution memberi waktu kepada pemerintah selama satu bulan ke depan hingga tuntutan mereka didengar.
"Kami tidak mungkin meminta hal yang nggak mungkin. Sehingga kami minta 1 bulan dari sekarang. Kami bukan minta sama manajemen, tapi minta sama pemerintah. Mogok bukan tujuan kami. Tapi kalau ada orang lain yang mau menghancurkan perusahaan ini, kami akan lakukan itu," ujar Ahmad.
Ahmad pun menegaskan, jika tuntutan mereka tidak didengar, maka seluruh crew baik awak mau pilot beserta pramugari akan mengikuti komando SEKARGA untuk melakukan mogok apabila tuntutan mereka tidak didengarkan.
Baca Juga: Karyawan Garuda Indonesia Ancam Mogok Massal
Untuk diketahui, serikat karyawan PT Garuda Indonesia yang tergabung dalam Serikat Bersama (SEKBER) mengancam akan mogok massal. Ancaman tersebut mengacu kepada tuntutan yang mereka ajukan perihal restrukturisasi direksi yang asalnya berjumlah delapan orang menjadi enam orang direksi.
Pasalnya, dua direksi yakni Direktur Marketing dan IT beserta Direktur Kargo dirasa tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Maka dari itu, SEKBER menuntut pergantian direksi.
Selain itu, Direktur Personalia (SDM) yang banyak mengeluarkan peraturan perusahaan yang bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi faktor pemicunya.