PDIP Dorong Komisi VI DPR Segera Panggil Menteri BUMN

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 30 April 2018 | 15:37 WIB
PDIP Dorong Komisi VI DPR Segera Panggil Menteri BUMN
Menteri BUMN Rini Soemarno di Jakarta. [Dok Kementerian BUMN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno masih diboikot Komisi VI DPR RI lantaran rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Pelindo II. Namun demikian, DPR  masih bisa membuat terobosan dengan memangil Rini soal rekaman percakapan dengan Dirut PLN Sofyan Basyir yang diduga terkait bagi-bagi fee proyek berupa saham.

“Bahwa meskipun ada larangan karena rekomendasi Pansus Pelindo, DPR dapat mengambil langkah terobosan untuk memanggil Rini Soemarno. Ini ada persoalan yang lebih besar terkait dugaan pelanggaran serius mengenai tata kelola migas nasional," kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPR, Alex Indra Lukman, di Jakarta, Senin (30/4/2018).

 Alex mengatakan, terobosan oleh Komisi VI DPR ini perlu dilakukan karena dugaan pelanggaran serius yang dilakukan Rini juga melibatkan keluarganya.

"Keterlibatan kakak-kakaknya Rini, jika ini benar terjadi, nyata-nyata bertentangan dengan perintah Presiden Jokowi. Keterlibatan saudara kandung tersebut bertentangan dengan etika dan bahkan berpotensi kuat menabrak hukum," kata Alex.

Untuk pemanggilan Rini, lanjut Alex, Komisi VI tinggal meminta ke Badan Musyawarah DPR untuk mengagendakan pemanggilan keputusan di rapat paripurna.

"Karena rekomendasi Pansus Pelindo II soal pemboikotan Rini juga dibuat di paripurna," ujarnya.

 Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah mengatakan pihaknya bakal memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi beredarnya rekaman yang diduga pembicaraan antara Rini dan Sofyan.

 "Setelah reses Komisi VI akan memanggil Dirut PLN dan Menteri BUMN untuk meminta klarifikasi rekaman tersebut," kata Inas.

 Rekaman yang dimaksud adalah pembicaraan melalui telepon yang diduga suara Rini dan Sofyan. Melalui telepon, keduanya membicarakan pembagian fee proyek Pertamina dan PLN.

Selain itu, ada juga pembicaraan yang menyebut nama Ari. Belum ada klarifikasi dari Rini dan Sofyan, termasuk dari pejabat di BUMN tersebut.

 Menurut Inas, akan sulit mendapat penjelasan terkait masalah ini dari tingkat direksi. Maka dari itu, Komisi VI memilih langsung memanggil Rini dan Sofyan untuk memberi penjelasan.

"Tidak akan ada yang berani mengeluh, karena mengeluh berarti dipecat," ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura tersebut.

 Sebelumnya, beredar rekaman perbincangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir. Dalam rekaman sejak Jumat (27/4/2018) itu,  Rini dan Sofyan berbicara mengenai "bagi-bagi saham" yang menurut Sofyan, masih terlalu kecil. 

Padahal, PLN, katakanlah cukup berjasa pada bisnisnya. Sofyan sempat menyebut nama Pak Ari, yang disebut dalam narasi rekaman sebagai Ari Soemarno. Tak jelas pula, untuk apa PLN memperebutkan saham perusahaan yang sudah difasilitasi tersebut.

Percakapan tersebut diunggah dalam dua video. Namun, dalam video kedua, ada kalimat Sofyan yang hilang. 

 Berikut isi percakapan Rini (RS) dan Sofyan (SB): 

RS: Ya, ya. Kemarin ngomong sama bapak kemarin, yang penting ginilah, udahlah, sebaiknya yang harus ambil ini dua, Pertamina sama PLN. Jadi dua-duanya punya saham lah pak, begitu. 

SB: Dikasih kecil kemarin saya bertahan Bu, ya kan beliau ngotot. ["Gimana sih Sof, katanya. Loh, pak, ini kan kalau gak ada PLN kan bapak gak ada juga semua bisnis]  

 RS: ....sama PLN...

SB: PLN... Waktu itu saya kan ketemu Pak Ari juga, Bu. Saya bilang, Pak Ari, mohon maaf, masalah share ini kita duduk lagi lah Pak Ari. 

 RS: Saya terserah bapak-bapak lah, saya memang kan konsepnya sama sama Pak Sofyan 

 SB: Betul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI