Menurut Inas, akan sulit mendapat penjelasan terkait masalah ini dari tingkat direksi. Maka dari itu, Komisi VI memilih langsung memanggil Rini dan Sofyan untuk memberi penjelasan.
"Tidak akan ada yang berani mengeluh, karena mengeluh berarti dipecat," ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura tersebut.
Sebelumnya, beredar rekaman perbincangan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basyir. Dalam rekaman sejak Jumat (27/4/2018) itu, Rini dan Sofyan berbicara mengenai "bagi-bagi saham" yang menurut Sofyan, masih terlalu kecil.
Padahal, PLN, katakanlah cukup berjasa pada bisnisnya. Sofyan sempat menyebut nama Pak Ari, yang disebut dalam narasi rekaman sebagai Ari Soemarno. Tak jelas pula, untuk apa PLN memperebutkan saham perusahaan yang sudah difasilitasi tersebut.
Percakapan tersebut diunggah dalam dua video. Namun, dalam video kedua, ada kalimat Sofyan yang hilang.
Berikut isi percakapan Rini (RS) dan Sofyan (SB):
RS: Ya, ya. Kemarin ngomong sama bapak kemarin, yang penting ginilah, udahlah, sebaiknya yang harus ambil ini dua, Pertamina sama PLN. Jadi dua-duanya punya saham lah pak, begitu.
SB: Dikasih kecil kemarin saya bertahan Bu, ya kan beliau ngotot. ["Gimana sih Sof, katanya. Loh, pak, ini kan kalau gak ada PLN kan bapak gak ada juga semua bisnis]
RS: ....sama PLN...
SB: PLN... Waktu itu saya kan ketemu Pak Ari juga, Bu. Saya bilang, Pak Ari, mohon maaf, masalah share ini kita duduk lagi lah Pak Ari.