Persoalan Perut Persoalan Rakyat, Jokowi: Kita Perlu Budi Waseso

Senin, 30 April 2018 | 11:26 WIB
Persoalan Perut Persoalan Rakyat, Jokowi: Kita Perlu Budi Waseso
Presiden Jokowi di Jakarta, [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait penunjukan Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog).

Menurut Jokowi, apa yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno sudah tepat.

"Kita perlu orang yang tegas, orang yang berani, orang yang jujur, orang yang memiliki rekam jejak dalam mengelola Bulog disitu," ujar Jokowi seusai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Puri Agung Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Jokowi berharap, mantan Kepala BNN itu nantinya mampu menjaga ketersediaan bahan pokok dan bisa memberantas mafia pangan.

"Kita ngerti persoalan perut, persoalan beras adalah persoalan rakyat, jadi kita memerlukan sosok seperti yang tadi saya sampaikan," kata Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Kementerian BUMN menetapkan susunan direksi baru di Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik atau Perum Bulog pada Jumat (27/4/2018). Upaya ini dilakukan dalam rangka mempercepat akselerasi program-program pemerintah dan memperkuat ketahanan pangan.

Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) diangkat menjadi direktur utama Bulog menggantikan Djarot Kusumayakti. Buwas, sebelumnya juga sempat menjabat sebagai kabareskrim Polri.

Keputusan itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaam Umum (Perum) Bulog.

Pada saat yang sama, Kementerian BUMN juga menetapkan Teten Masduki sebagai ketua Dewan Pengawas Bulog menggantikan Sudar Sastro Atmojo. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-116/MBU/04/2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI