Komisi VI DPR akan Segera Panggil Menteri BUMN dan Dirut PLN

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 29 April 2018 | 13:34 WIB
Komisi VI DPR akan Segera Panggil Menteri BUMN dan Dirut PLN
Menteri BUMN Rini Soemarno rapat di Komisi VI DPR, Selasa (30/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah mengatakan pihaknya bakal memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi beredarnya rekaman yang diduga pembicaraan antara Rini dan Sofyan.

"Setelah reses Komisi VI DPR akan memanggil Dirut PLN dan Menteri BUMN untuk meminta klarifikasi rekaman tersebut," kata Inas, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Rekaman yang dimaksud adalah pembicaraan melalui telepon yang diduga suara Rini dan Sofyan. Melalui telepon, keduanya diduga membicarakan pembagian fee proyek Pertamina dan PLN.

Selain itu, ada juga pembicaraan yang menyebut nama Ari Soemarno, kakak kandung Rini Soemarno.Kementerian BUMN sendiri telah mengeluarkan bantahan resmi terkait beredarnya rekaman pembicaraan tersebut.

Menurut Inas, akan sulit mendapat penjelasan terkait masalah ini dari tingkat direksi. Maka dari itu, Komisi VI memilih langsung memanggil Rini dan Sofyan untuk memberi penjelasan.

"Tidak akan ada yang berani mengeluh, karena mengeluh berarti dipecat," ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura tersebut.

Inas menyontohkan saat Rini Soemarno memecat Dirut Pertamina, Ellia Massa Manik karena alasan kelangkaan BBM jenis premium sangat tidak mendasar. Menurut dia, BBM premium langka lebih disebabkan naiknya harga minyak dunia secara signifikan yang menyebabkan naiknya harga MOPS RON 92.

"Pencopotan Massa Manik lebih disebabkan oleh like and dislike Mentri BUMN, Rini Soemarno kepada Massa Manik yang dia nilai tidak patuh dan nurut kepada kehendak menteri untuk mengubah nomenklatur direktorat di Pertamina yang tidak melibatkan jajaran direksi Pertamina serta perubahan nomenklatur tersebut tidak melalui kajian yang sebagaimana mestinya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI