Viral Percakapan Diduga Menteri BUMN dan Bos PLN Soal Fee Proyek

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 28 April 2018 | 13:28 WIB
Viral Percakapan Diduga Menteri BUMN dan Bos PLN Soal Fee Proyek
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Percakapan melalui sambungan telepon yang diduga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir tengah ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.

Dalam pembicaraan tersebut, keduanya cukup serius membahas soal fee proyek.

Percakapan tersebut diunggah di akun instagram @jokerpolitik dalam bentuk video yang kemudian diisi rekaman suara tersebut.

"Admin abis sholat Jumat mau pergi jauh, jangan tanya kemana, pokoknya admin bawa baju tiga setel sama Sempak dua lembar," demikian caption akun tersebut.

Baca Juga: PLN: Harga Listrik dari PLTU Lebih Murah

Usut punya usut, akun instagram @om_gadun adalah yang pertama kali mengunggahnya dengan caption 'Dashyaaatttt...!!!! Mau kelanjutanhya? Om butuh 1000 likes #MafiaMigas #RIwayatpertaminakiNI'.

Perbincangan keduanya menyeret nama kakak kandung Rini Soemarno yakni Ari Soemarno dalam proyek yang mereka bahas. Berikut ini kutipan isi rekaman tersebut.

"Saya juga kaget kan Bu, saya mau cerita ke Ibu, beliau (Pak Ari) kan panggil saya, pagi kemarin kan saya baru pulang," kata Sofyan.

"Yang penting ginilah, sudahlah, kan yang harus ambil kan dua, Pertamina sama PLN." Rini menjawabnya.

"Betul," timpal Sofyan.

Baca Juga: CBA: Ada Potensi Kerugian Negara di PLN Sebesar Rp17,9 Triliun

"Ya, dua-duanya punya saham lah Pak, begitu," sambung Rini lagi.

"Waktu itu saya ketemu Pak Ari juga, Bu. Saya bilang 'Pak Ari mohon maaf, masalah share ini kita duduk lagi lah, Pak Ari," lanjut Sofyan.

"Saya terserah bapak-bapak lah, saya memang kan konsepnya sama-sama Pak Sofyan," balas Rini.

"Saya kemarin bertahan, Bu, kan beliau ngotot. 'Kamu gimana sih, Sof?' Lho kan, Pak, kalo enggak ada PLN kan Bapak enggak ada juga tuh buat bisnis," respon Sofyan.

"Kan saya ketemu Pak Ari juga, Bu." tambahnya

Rini kemudian membalas. "Menurut saya banyak yang nerusin, cuma saya bilang sama kakak saya yang satunya, biasanya kalau dia sudah enggak mau ngomong, saya ngomong sama yang satunya supaya nyambung ke sana gitu kan."

"Betul, betul," timpal Sofyan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengakui memang benar Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan.

Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.

Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan.

Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.

Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam.

Sementara itu, terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI