Sediakan Layanan "Payroll", BRI - Kemhan Sepakat Kerja Sama

Jum'at, 27 April 2018 | 08:48 WIB
Sediakan Layanan "Payroll", BRI - Kemhan Sepakat Kerja Sama
Penandatangan kerja sama antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk. dan Kemhan RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018). (Sumber: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk., bersama Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan RI kembali memperkuat kerja sama dalam bidang penyediaan layanan pembayaran gaji pegawai, penyaluran kredit pegawai, KPR, dan kredit kendaraan bermotor, serta Asuransi Mikro Kecelakaan Kesehatan dan Meninggal Dunia (AMKKM), di lingkungan Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan RI.

Bank BRI dan Pusat Keuangan (Pusku) Kementeraian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) sepakat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Layanan Pembayaran Gaji Pegawai di lingkungan Pusku Kemhan RI, yang ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BRI, Sis Apik Wijayanto, dan Kepala Pusat Keuangan (Pusku) Kemhan RI, Marsma TNI Danang Hadiwibowo, di Gedung M. Yusuf , Pusat Keuangan Kemeterian Pertahanan RI, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

“Kerja sama ini merupakan salah satu komitmen BRI untuk memberikan layanan perbankan yang prima bagi Kementerian Pertahanan RI sebagai mitra inti Bank BRI,” kata Sis Apik.

BRI tidak hanya memberikan fasilitas layanan pengelolaan dana operasional Kemhan RI, tetapi juga memberikan fasilitas tambahan bagi karayawan yang berada di lingkungan kementerian untuk menerima payroll melalui tabungan Britama BRI dan fasilitas pinjaman kepada karyawan, dengan suku bunga yang kompetitif.

Fasilitas pinjaman yang dapat dinikmati oleh para pekerja di lingkungan Pusku, di antaranya BRIGUNA, KPR BRI, dan KKB BRI. Tambah lagi, BRI juga memberikan proteksi asuransi secara gratis kepada karyawan pemegang tabungan Britama BRI berupa fasilitas Personal Accident tabungan Britama.

BRI juga menyediakan produk AMKKM, dengan premi sebesar Rp 50.000 selama 1 tahun, dengan 5 manfaat keuntungan, yakni santunan rawat inap Rp 100.000 permalam selama 90 hari per tahun, meninggal dunia karena kecelakaan Rp 19,5 juta, meninggal dunia karena sakit sebesar Rp 2,5 juta, dan santunan operasi karena kecelakaan Rp 2,5 juta selama satu tahun, serta cacat tetap karena kecelakaan maksimal Rp 5 juta sesuai dengan kriteria tertentu. Keuntungan lainnya bisa dilakukan double claim dan diskon menjadi Rp 90 ribu untuk pembelian pasangan.

“Kami berharap, kerja sama ini dapat meningkatkan potensi bisnis Bank BRI dan memberi kemudahan dalam layanan perbankan kepada kementerian Pertahanan RI,” tutup Sis Apik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI