Jokowi Pesan Investasi Dana Haji Harus Terapkan Prinsip Syariah

Kamis, 26 April 2018 | 18:16 WIB
Jokowi Pesan Investasi Dana Haji Harus Terapkan Prinsip Syariah
Kepala BPKH Anggito Abimanyu bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan menginvestasikan dana haji yang dikelola Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke Arab Saudi. Presiden Joko Widodo meminta investasi yang akan dilakukan nantinya menerapkan prinsip syariah.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah mengikuti rapat terbatas dengan topik pengelolaan dana haji.

"Bapak presiden intinya menekankan bahwa investasi itu selain harus betul-betul dilakukan dengan prinsip syariah, dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, juga harus memilih yang betul-betul paling kecil resikonya, dan kemudian bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya," ujar Lukman di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018).

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, program investasi yang akan dilakukan lembaganya ada dua jenis. Pertama investasi di Arab Saudi dan yang kedua investasi di Indonesia.

"Karena kita itu ada masalah komposisi dari nilai tukar dimana penerimaan paling besar dalam rupiah sementara pengeluaran dalam mata uang asing. Maka atas diskusi tadi memang menginginkan supaya BPKH menginvestasikan dananya untuk keperluan-keperluan yang memberikan nilai manfaat dalam bentuk ke matauang asing," jelas Anggito.

Rencananya, investasi ini akan dimulai pada tahun 2019. Anggito mengatakan Menteri Lukman sudah menyetujui.

Dengan investasi, pemerintah akan menekan biaya ibadah haji di tanah air. Tetapi, Anggito belum menghitung secara rinci.

"Supaya biaya ibadah haji itu bisa lebih efisien dan jamaah itu lebih nyaman, dan seluruh kontrak-kontrak pemondokan itu lebih awal," kata dia.

Investasi yang akan dilakukan di Arab Saudi diantaranya adalah hotel, katering, transportasi, dan untuk booking tiket penerbagan.

"Investasi itu pada prinsipnya adalah mendukung penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag. Jadi kalau Pak Menteri punya kebijakan kami akan melakukan investasi sesuai dengan kebijakan menteri," kata dia.

Untuk investasi di Indonesia, Anggito mengatakan pihaknya sudah melakukan penandatanganan kerja sama melalui skema Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA). Kata Anggito, kerja sama ini dipimpin langsung oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.

"Jadi menteri Bappenas akan menyampaikan kepada kami daftar-daftar proyek-proyek investasi yang akan disampaikan, yang optimal dan aman. Dan itu menggunakan prinsip syariah," kata Anggito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI