Untuk investasi di Indonesia, Anggito mengatakan pihaknya sudah melakukan penandatanganan kerja sama melalui skema Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA). Kata Anggito, kerja sama ini dipimpin langsung oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
"Jadi menteri Bappenas akan menyampaikan kepada kami daftar-daftar proyek-proyek investasi yang akan disampaikan, yang optimal dan aman. Dan itu menggunakan prinsip syariah," kata Anggito.