Astaga, Investasi Rp5.000 Triliun Gagal karena Masalah Perizinan!

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 26 April 2018 | 11:10 WIB
Astaga, Investasi Rp5.000 Triliun Gagal karena Masalah Perizinan!
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Jakarta, Senin (26/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro menyebutkan total nilai investasi di seluruh Indonesia yang gagal akibat izin yang tidak keluar senilai Rp5.000 triliun.

"Besar angkanya," kata Suhajar Diantoro pada acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakornas) dan Musyawarah Nasional (Munas) III Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) 2018 di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Rabu malam (25/4/2018).

Ia juga menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal Kemendagri, bahwa sekda harus memprioritaskan kualitas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di daerahnya masing-masing.

"Kalau bisa izin itu bisa disegerakan, ya segerakan, tapi kalau tidak bisa ya ditolak. Dengan begitu investasi akan cepat masuk," ujarnya di hadapan 23 sekda provinsi dan 504 sekda kabupaten/kota yang hadir pada acara pembukaan tersebut.

Masih berbelitnya birokrasi perizinan, kata dia, juga menjadi pertanyaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Suhajar mencontohkan pengusaha warung padang yang akan membuka cabang di suatu daerah harus dihadapkan pada urusan fotokopi kartu tanda penduduk, padahal di daerah asalnya sudah memproses hal yang sama.

Begitu juga dengan fotokopi akta notaris. Padahal dokumen tersebut sudah tersimpan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kata Presiden, bagaimana menyatukan PTSP di seluruh Indonesia, sehingga apabila rumah makan, katakan 'sederhana' mau buka cabang di Bali, bisa daftarkan permohonan perizinan di Mataram, secara daring (online)," kata Suhajar menyampaikan keinginan Presiden Jokowi.

Untuk itu, ia berharap agar penyatuan layanan PTSP seluruh Indonesia secara "online" tersebut bisa terwujud pada 2018. Tentunya upaya tersebut juga menjadi salah satu tugas sekda.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika juga membangun palapa ring agar daerah lemot bisa dijangkau jaringan telekomunikasi karena sekarang era revolusi 4.0 dunia atau revolusi berbasis internet," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI