Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.
“Saya hanya ingin katakan jangan terlalu risau. Kita juga kembangkan SDM-nya, tapi kalau tidak cukup kenapa tidak (menggunakan TKA) supaya kegiatannya jalan," kata Darmin di Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Darmin memastikan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia hanya kalangan profesional bukan buruh kasar. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir bahwa pemerintah akan menanaktirikan para pekerja lokal.
Pasalnya, pemerintah juga sudah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dengan aturan tersebut, Darmin meminta masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Sebab, pemerintah juga tengah menyiapkan tenaga kerja lokal agar mampu berdaya saing global.
“Jadi tidak ada TKA pekerja kasar. Perpres TKA ini hanya mengatur atau menyederhanakan prosedur dari birokrasi perizinan TKA. Jadi, yang disebut memudahkan itu memudahkan dari sisi prosedur dan birokrasinya," katanya.