Menurut Ady, seiring dengan perkembangan teknologi, penyedia platform pembelian dan penjualan (marketplace) reksa dana secara online muncul. “Kemudahan yang diberikan bagi masyarakat dapat membeli reksa dana di manapun dan kapanpun,” imbuhnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja industri reksa dana yang diolah Bareksa, jumlah dana kelolaan (AUM) industri reksa dana per Maret 2018 tembus Rp495,8 triliun atau naik 8,29 persen dibandingkan Desember 2017 yang sebesar Rp457,3 triliun. Jika dibandingkan Maret 2017 yang sebesar Rp350,6 triliun, maka jumlah dana kelolaan industri reksa dana melonjak 41,4 persen.