Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai, peraturan presiden terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) tak terlalu urgen untuk dibuatkan panitia khusus hak angket DPR.
"Perpres tenaga kerja asing, menurut saya belum ada urgensi atau belum ada yang mendesak apalagi dibikin sebuah angket," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Pernyataan Bambang menanggapi langkah sejumlah anggota DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon yang berencana membentuk Pansus Hak Angket Perpres TKA.
Apalagi, lanjut Bambang, pada hari Kamis besok, DPR akan mengakhiri masa sidang dan selanjutnya akan fokus pada momen Pilkada serentak 2018.
Politikus Partai Golkar mengimbau kepada semua anggota DPR agar menjaga situasi politik supaya tetap kondusif, utamanya di lingkungan DPR.
Dengan demikian, partai-partai yang ada saat ini, bisa lebih fokus bekerja memenangkan pasangan calon Kepalada daerah yang diusung oleh masing-masing Partai.
"Supaya fokus juga mendukung Capres dan Cawapres kita untuk 2019 dan fokus kita yang di DPR ini menjadi lagi anggota DPR dan mendapat nomor bagus," ujar Bambang.