Suara.com - Seluruh proyek pelabuhan laut yang diketahui mangkrak akan ditinjau ulang kembali dan kalau memang dinilai masih layak dilanjutkan agar bisa memberi manfaat, kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus H. Purnomo.
"Jumlahnya ada sekitar 20-an proyek yang mangkrak tersebar di berbagai daerah," kata Agus kepada pers di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Hal tersebut disampaikan usai pembukaan rapat kerja Direktorat Perhubungan Laut yang dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dikatakan, pihaknya saat ini sedang memilah proyek pelabuhan laut mana saja yang masih layak untuk diteruskan pembangunannya yang selama ini diketahui mangkrak.
Kalau memang proyek pelabuhan laut yang mangkrak itu disebabkan kelengkapan dokumen tidak memadai, maka persyaratan dokumen akan dipenuhi sehingga nantinya bisa dimaksimalkan penggunaannya.
Untuk melanjutkan proyek pelabuhan laut yang mangkrak di daerah, katanya, pihaknya akan melibatkan pemerintah daerah setempat sehingga ada koordinasi pusat dan daerah.
"Selain itu juga kita akan koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mengerjakan dan menyelesaikan proyek yang mengkrak," katanya.
Dia mengatakan, proyek pelabuhan laut yang mangkrak tersebut berasal dari pembangunan tahun 2009-2015 dan tersebar di berbagai provinsi, terutama di wilayah Indonesia timur.
"Kita berjanji akan membenahi proyek yang jika dipelajari ternyata memang menguntungkan akan kita lanjutkan, kalau yang tidak menguntungkan ya kita hentikan," katanya.
Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo saat membuka rapat kerja itu, mengatakan menemukan sejumlah proyek pelabuhan laut di daerah yang mangkrak sehingga tidak dapat dipergunakan seperti seharusnya sehingga biaya yang dikeluarkan sia-sia.
Menurutnya, proyek pelabuhan laut yang mangkrak ada dua, yaitu pertama proyek yang dibangun tidak selesai dan kedua proyek yang dibangun selesai, tapi tidak dapat digunakan semestinya.
Dia menilai proyek mangkrak terjadi karena tidak ada perencanaan yang baik sejak awal serta tidak ada koordinasi baik antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, katanya, juga tidak ada studi lapangan yang baik sebelum proyek dibangun sehingga saat proyek selesai, ternyata tidak bisa digunakan karena faktor penunjang tidak tersedia. (Antara)