CBA: Ada Potensi Kerugian Negara di PLN Sebesar Rp17,9 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 23 April 2018 | 13:40 WIB
CBA: Ada Potensi Kerugian Negara di PLN Sebesar Rp17,9 Triliun
Kantor Pusat PLN di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengkritik keras kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Menurutnya, kineja PLN dibawah kepempinan Direktur Utama Sofyan Basir sangat memprihatinkan publik.

"Kinerja Sofyan Basir sebagai Direktur Utama sangat buruk karena PLN pada tahun 2017, mengalami kerugian yang cukup lumayan besar, sekitar Rp20,1 triliun," kata Ucok di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Namun ia menambahkan bahwa PLN sebagai BUMN masih beruntung. Lantaran kerugian PLN bisa ditambal dari bantuan subsidi pemerintah.

Selain kinerja Sofyan Basir yang buruk, menurut Ucok, ia juga tidak begitu cakap dalam seni manajemen keuangaan maupun dalam manajenen perusahaan PLN yang begitu besar. Hal ini dibuktikan ada dugaan potensi kerugian negara dalam tenggang waktu antara tahun 2015 - 2016.

Pada tahun 2015, CBA menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp9 triliun dengan sebanyak 69 kasus. Sedangkan pada tahun 2016, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp8,8 triliun dengan sebanyak 54 kasus.

"Jadi hitung secara total, potensi kerugian negara antara tahun 2015 sampai tahun 2016 sebesar Rp17,9 triliun dengan sebanyak 123 kasus," jelasnya.

Dengan ditemukan potensi kerugian negara tersebut, CBA meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikkan atas beberapa kasus seperti diatas. Untuk itu, CBA mendorong kepada KPK untuk segera memanggil  Direktur PLN Sofyan Basir dalam waktu dekat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI