37 KK yang Ngotot Soal Lahan Bandara Kulon Progo akan Ditindak

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 21 April 2018 | 09:25 WIB
37 KK yang Ngotot Soal Lahan Bandara Kulon Progo akan Ditindak
Pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport di Kulonprogo, DIY. [Antara/Andreas Fitri Atmoko]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Angkasa Pura 1 menyiapkan tindakan tegas dan terukur terhadap 37 kepala keluarga yang hingga kini masih bertahan menempati rumah di kawasan izin penetapan lokasi bandara "New Yogyakarta International Airport" di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Juru Bicara Proyek Pembabgunan "NYIA" PT Angkasa Pura 1 Agus Pandu Purnama seusai rapat koordinasi bersma forum pimpinan daerah di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (20/4/2018), mengatakan upaya tegas dan terukur akan ditempuh setelah surat peringatan (SP) 3 dilayangkan pada 25 April 2018.

"Setelah peringatan ketiga itu, kami semua bukan hanya AP 1 namun juga Forkompimda DIY maupun Kulon Progo sepakat melakukan upaya tegas dan terukur," ucap Agus, menegaskan.

Menurut Agus, hingga saat ini masih ada 37 kepala keluarga (KK) yang masih bertahan di 33 rumah di area pembangunan bandara NYIA. Sebelum turun SP3, warga yang masih menempati kawasan itu diharapkan melakukan pengosongan secara mandiri.

"Nanti setelah SP3 pengosongan tidak lagi per grup-grup tapi menyeluruh," ujarnya.

Hingga saat ini, menurut dia, proses pemagaran area calon bandara juga tetap berlanjut. Total pagar kawat berduri dipasang sepanjang 6.100 meter. "Saat ini masih tersisa 200 meter (belum dipagar), insyaAllah dalam waktu dekat akan kami pagar juga," kata Agus.

Sementara itu, Project Manajer Pembangunan NYIA PT AP 1, R Sujiastono mengemukakan berdasarkan hasil pertemuan bersama Forkompimda DIY ditegaskan kembali bahwa lahan yang telah masuk IPL bukan untuk hunian, melainkan untuk bandara.

Setelah konsinyasi terakhir pada 19 Maret 2018, maka 100 persen lahan IPL sudah dimiliki pemerintah atau negara.

Oleh sebab itu, Sujiastono mendorong agar masyarakat yang masih bertahan di kawasan itu segera mengosongkan rumah atau bangunan secara mandiri.

"Kami berikan kesempatan warga untuk mengosongkan sehingga masih bisa dimanfaatkan apa yang masih bisa dimanfaatkan baik peralatan atau kusen-kusen silakan," tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI